Senin, 11 Maret 2019

Seleksi Calon Anggota Media Center Haji (MCH) Kemenag Tahun 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Gurumaju.com – Pendaftaran / Rekrutmen Calon Anggota Media Center Haji (MCH) Kementerian Agama Tahun 2019 berdasarkan pengumuman dari Kementerian Agama (Kemenag) dengan nomor surat pengumuman No: B-070-010/B.VIII.1/HM.00/3/2019.
Media Center Haji adalah pusat kegiatan peliputan, informasi, dan publikasi tentang kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. MCH dimaksudkan menjadi tempat di mana masyarakat dapat memperoleh berita, mendapatkan akses informasi tentang penyelenggaraan haji. Seluruh biaya penugasan Tim MCH dibebankan kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Dalam rangka rekrutmen Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1440H/2019M dari unsur Media Center Haji (MCH), Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Setjen Kemenag akan mengadakan seleksi Calon Anggota MCH 2019.

Tersedia 27 kuota anggota tim MCH 1440H/2019M. Sebanyak 2 kuota untuk pelaksana Humas Kemenag (Humas Eselon I Pusat, Sub Bagian Informasi dan Humas Kanwil, Humas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri), 23 kuota untuk Jurnalis Media (televisi, online, radio, dan cetak), dan 2 kuota untuk fotografer jurnalistik profesional.

Proses seleksi akan dilakukan dalam empat tahap, yaitu: seleksi administrasi, presentasi program, tertulis, dan wawancara. Setelah presentasi program akan dipilih peserta 2 kali total kuota (54 peserta)

Bagi yang berminat, dapat mendaftar sesuai dengan Prosedur dan Syarat Seleksi Calon Anggota MCH Kemenag 2019 (terlampir). Dokumen persyaratan pendaftaran dapat dikirim langsung, lewat pos atau email, paling lambat tanggal 15 Maret 2019 pukul 15:00 WIB. Pengiriman langsung, disampaikan melalui loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Agama Jl. Lapangan Banteng Barat nomor 3-4, Jakarta Pusat. Pengiriman via pos ditujukan ke alamat sebagaimana di atas. Pengiriman via email melalui ptsp@kemenag.go.id, seluruh dokumen harus digabungkan dalam 1 file sesuai urutan dalam format portabel document file (pdf) dengan subjek Pendaftaran MCH 2019 - Nama.

Syarat Anggota MCH

A. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Berusia antara 25 – 50 tahun per 1 Juli 2019;
4. Belum pernah berhaji;
5. Bagi perempuan, tidak dalam kondisi hamil dan memperoleh izin dari suami (bagi yang bersuami);
6. Dapat mengoperasikan aplikasi berbagi dokumen;
7. Bersedia membawa peralatan sendiri yang diperlukan dalam melaksanakan tugas MCH;
8. Bersedia mengikuti prosedur dan rangkaian seleksi, pembekalan dan pelatihan sebagai calon anggota MCH yang diselenggarakan Kementerian Agama;
9. Bersedia menandatangani Pakta Integritas dan memenuhi Key Performance Indicators (KPI) sebagaimana termuat dalam Pakta Integritas.

B. Persyaratan Khusus Humas Kemenag

1. Pegawai Negeri Sipil;
2. Berpengalaman sebagai tenaga/pelaksana humas minimal 3 tahun, pada Bagian Humas Sekretariat Jenderal, Humas Eselon I Pusat, Sub Bagian Informasi dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah, atau humas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri;
3. Memiliki kemampuan dalam bidang video jurnalis dan infografis (dibuktikan dengan melampirkan portofolio);
4. Aktif di media sosial;
5. Pendaftaran dilakukan perorangan, atas persetujuan dan rekomendasi dari Pimpinan minimal eselon II.

C. Persyaratan Khusus Jurnalis

1. Berasal dari media yang Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers;
2. Memiliki pengalaman sebagai jurnalis minimal 5 (lima) tahun;
3. Memiliki pengetahuan dan pengalaman cukup dalam pemberitaan penyelenggaraan ibadah haji;
4. Diutamakan memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Jurnalistik;
5. Diutamakan memiliki kemampuan video jurnalistik;
6. Pendaftaran dilakukan oleh media dan diajukan minimal oleh Pemimpin Redaksi.

D. Persyaratan Khusus Fotografer Profesional

1. Memiliki ilmu pengetahuan, teknik, seni, dan keterampilan dalam memproduksi gambar minimal setara dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Fotografi level 5;
2. Memiliki pengalaman sebagai fotografer jurnalistik profesional minimal 5 tahun; 3. Diutamakan memiliki sertifikat fotografer;
4. Pendaftaran dilakukan perorangan.

Dokumen Persyaratan

1. Formulir Pendaftaran Seleksi Calon Anggota MCH Tahun 2019
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
3. Fotokopi Ijazah Terakhir;
4. Fotokopi SK Pegawai (bagi pendaftar dari humas dan jurnalis);
5. Fotokopi Kartu Pers (bagi pendaftar dari jurnalis);
6. Fotokopi Sertifikat Uji Kompetensi Jurnalistik (bagi pendaftar dari jurnalis yang memiliki);
7. Fotokopi Sertifikat Fotografer Profesional (bagi pendaftar dari fotografer profesional yang memiliki);
8. Rencana Program Kerja pemberitaan penyelenggaraan ibadah haji (bagi pendaftar dari jurnalis);
9. Portofolio (bagi pendaftar dari humas Kemenag dan Fotografer Profesional);
10. Surat Rekomendasi dari Pimpinan (bagi pendaftar dari humas dan jurnalis)
11. Surat izin dari suami surat bermaterai (bagi pendaftar perempuan bersuami);
Bagi peserta yang lulus administrasi dan menyampaikan paparan, wajib melengkapi dokumen berikut:
1. Surat Keterangan sehat dari dokter Pemerintah;
2. Surat Keterangan Bebas Narkoba;
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (bagi pendaftar dari Fotografer Profesional);
4. Draft Key Performance Indicators (KPI) bila terpilih menjadi anggota MCH 2019, yang akan dituangkan dalam Pakta Integritas;
5. Surat Pernyataan bersedia untuk melaksanakan tugas secara penuh di Arab Saudi sesuai ketetapan Kementerian Agama;
6. Jika dokumen pendaftaran dikirim via email, wajib membawa asli Formulir Pendaftaran Seleksi Calon Anggota MCH Tahun 2019, Surat Rekomendasi, dan Surat izin dari suami;
7. Membawa asli Sertifikat Uji Kompetensi Jurnalistik atau Fotografer Profesional untuk ditunjukkan kepada panitia.

Tahapan Seleksi

Proses seleksi akan dilakukan dalam empat tahap, yaitu: seleksi administrasi, presentasi program, tertulis, dan wawancara. Setelah presentasi program akan dipilih peserta 2 kali total kuota (54 peserta), untuk selanjutnya diikutkan pada seleksi tes tertulis dan wawancara. Adapun jadwal tahapan seleksi, sebagai berikut:
1. Pendaftaran : 11 – 15 Maret 2019
2. Seleksi administrasi : 16 – 19 Maret 2019
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 21 Maret 2019
4. Presentasi Program : 25 – 28 Maret 2019
5. Pengumuman Hasil Presentasi : 1 April 2019
6. Entri Data Pendaftaran Online : 1 – 3 April 2019
7. Tes Kompetensi (Tertulis dan Wawancara) : 4 April 2019
8. Pengumuman Kelulusan : menyusul

Prosedur Pendaftaran

1. Mengisi Formulir Pendaftaran Seleksi Calon Anggota MCH Tahun 2019 (sebagaimana terlampir).
2. Formulir pendaftaran beserta seluruh dokumen persyaratan, dimasukkan dalam amplop berwarna cokelat (secara perorangan), diberi label:
Pendaftaran Calon Anggota MCH 2019 Formasi ..... [Jurnalis / Humas / Fotografer] Nama Peserta.
3. Pendaftaran ditujukan Kepada:
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama cq. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Jl. Lapangan Banteng Barat nomor 3-4 Jakarta Pusat
4. Dokumen persyaratan dapat dikirim langsung, lewat pos atau email, paling lambat tanggal 15 Maret 2019 pukul 15:00 WIB. Pengiriman langsung, disampaikan melalui loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Agama Jl. Lapangan Banteng Barat nomor 3-4, Jakarta Pusat. Pengiriman via pos ditujukan ke alamat sebagaimana di atas. Pengiriman via email melalui ptsp@kemenag.go.id, seluruh dokumen harus digabungkan dalam 1 file sesuai urutan dalam format portabel document file (pdf) dengan subjek Pendaftaran MCH 2019 - Nama.
5. Proses seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia Seleksi MCH terhadap dokumen yang sudah dinyatakan lengkap.
6. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, diundang untuk menyampaikan paparan di hadapan Panitia Seleksi MCH. Peserta dari Humas Kemenag dan Fotografer Profesional, dipilih tiga kali kuota dengan dokumen paling sempurna dan portofolio terbaik. Peserta yang tidak menyampaikan paparan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur, tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
7. Setelah penyampaian paparan, peserta akan dipilih sebanyak dua kali kuota untuk mengikuti tahapan berikutnya. Dan mereka yang terpilih diwajibkan mengisi pendaftaran secara Online melalui https://haji.kemenag.go.id/petugas dengan melampirkan dokumen persyaratan.
8. Pelaksanaan tes tertulis dan wawancara bagi peserta yang lulus seleksi presentasi paparan.
9. Pengumuman hasil seleksi calon anggota MCH akan disampaikan bersamaan dengan hasil kelulusan anggota Panitia Penyelenggara Ibadah Haji secara keseluruhan.

Bagi rekan-rekan yang berminat untuk mendaftarkan diri Anda, silahkan Baca selengkapnya informasi mengenai Seleksi Calon Anggota Media Center Haji (MCH) Kemenag Tahun 2018, telah Admin lampirkan juga Formulir Pendaftaran MCH 2019 dalam format doc.

Pengumuman Seleksi Calon Anggota MCH 2019 [Download]
Formuli Pendaftaran MCH 2019 [Download]

Demikian Informasi mengenai Rekrutmen Calon Anggota Media Center Haji (MCH) Kementerian Agama Tahun 2019 yang dapat Admin bagikan. Terima kasih telah berkunjung, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.


Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rumah Makan Padang Berumur 42 Tahun dan Siapakah Yang Gak Mengenal Masakan Padang

RM Padang Berumur 42 Tahun Bukan rumah makan Padang asal-asalan RM Padang Berumur 42 Tahun Bukan rumah makan Padang asal-asalan, RM S...