Jumat, 14 Juni 2019

10 Cara/Langkah Mengajukan NUPTK Baru Tahun 2019/2020

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Pada postingan kali ini saya akan membagikan trik atau cara agar ketika anda akan mengajukan NUPTK baru bagi tenaga pendidik yang belum memiliki NUPTK dapat dengan cepat mendapatkan NUPTK.

Pengajuan NUPTK dapat dilakukan melalui operator sekolah dengan syarat guru yang akan di ajukan NUPTK nya harus sudah masuk kedalam aplikasi dapodik. Selain itu bagi tenaga guru yang ingin mengusulkan dan mendapatkan NUPTK maka sekurang-kurangnya ia harus memiliki SK Dinas yang di keluarkan oleh pihak dinas pendidikan kabupaten setempat bagi guru yang mengajar pada jenjang SD dan SMP serta memiliki SK gubernur yang di keluarkan oleh dinas provinsi bagi mereka yang mengajar pada jenjang SMA.



Banyak operator sekolah yang telah berusaha untuk bisa mengajukan NUPTK baru bagi guru yang ada di sekolahnya dan banyak juga usaha yang telah dilakukan oleh operator sekolah tersebut gagal karena ia tidak memahami prosedur yang benar dalam mengajukan NUPTK.
Seperti yang terlihat pada contoh gambar di bawah ini :



Agar anda yang akan mengajukan NUPTK baru tidak mengalami hal seperti pada gambar di atas maka anda harus memahami penjelasan di bawah ini dan anda juga harus memahami maksud dari gambar berikut ini yang menjadi penyebab dari kegagalan pengajuan NUPTK tersebut



Pada tahun 2019 ini untuk dapat mengajukan NUPTK baru agar cepat di approve baik oleh pihak dinas kabupaten,dan LPMP agar penerbitan NUPTK dapat cepat di terbitkan maka anda harus memahami satu hal yang menjadi kunci keberhasilan dalam penerbitan NUPTK baru.

Pada kesempatan kali ini saya akan memberitahukan kunci atau trik agar pengajuan NUPTK baru dapat segera di terima dan di terbitkan, sebab cara yang akan saya jelaskan ini sudah terbukti berhasil dengan cepat dimana salah satu guru yang saya usulkan dalam pengajuan NUPTK hanya dalam hitungan hari sudah berhasil untuk mendapatkan NUPTK baru.

Trik agar pengajuan NUPTK anda dapat di terima dan di terbitkan dengan cepat adalah anda harus memiliki SK dinas asli bagi guru yang mengajar di SMP dan SK gubernur asli bagi guru yang mengajar pada jenjang SMA.
Tidak hanya itu saja melainkan carilah nama anda pada SK tersebut kemudian silahkan anda sahkan atau legalisir SK tersebut tepat pada lembaran yang di dalamnya tertera nama anda.

Dengan anda melakukan hal di atas saya pastikan pengajuan NUPTK baru bagi guru akan segera di proses dengan cepat dan akan di terbitkan NUPTK nya dengan cepat pula.
Hal lain yang juga harus di siapkan selain SK yang telah saya jelaskan di atas yang merupakan kunci dalam keberhasilan pengajuan NUPTK ialah KTP, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1.

Seluruh dokumen tersebut harap di buat dalam bentuk pdf dan kemudian di upload pada link vervalPTK yang menjadi tempat dalam mengusulkan dan mendaftarkan NUPTK.
Untuk lebih jelasnya mengenai cara pengajuan NUPTK baru tahun 2019/2020 pada vervalPTK maka berikut ini 10 cara/langkah yang dapat anda lakukan :

1. Langkah pertama silahkan anda siapkan dokumen yang telah saya sebutkan pada penjelasan di atas.

2. Langkah kedua silahkan kunjungi alamat pendaftaran NUPTK di bawah ini :
Maka akan tampil seperti pada gambar di bawah ini :


3. Langkah ketiga Silahkan anda isi username dan password sesuai dengan data yang anda telah registrasi pada SDM data kemdikbud, dan jika sudah di isi lanjutkan dengan mengklik "login”


4. Langkah ke empat Apabila ada notifikasi seperti gambar di bawah ini saat anda login maka silahkan baca petunjuk tersebut dan jika sudah jelas, silahkan anda klik tanda silang pada pojok kanan notifikasi tersebut, tampak pada gambar di bawah ini.


5. Langkah kelima silahkan anda klik menu “NUPTK” kemudian pilih tulisan “ Calon Penerima NUPTK” seperti pada gambar di bawah ini


6. Langkah keenam klik nama calon penerima NUPTK yang akan di usulkan kemudian klik menu “Unggah berkas ( Upload )"
Lihat gambar di bawah ini.


7. Langkah ke tujuh yaitu akan tampil seperti pada gambar di bawah ini dengan keterangan upload sebagai berikut :
Keterangan jenis-jenis berkas yng harus di upload adalah :
- KTP ( Kartu Tanda Penduduk )
- IJAZAH SD
- IJAZAH SMP
- IJAZAH SMA
- IJAZAH S1 / AKTA IV
- SK PENGANGKATAN DARI DINAS KABUPATEN/PROVINSI
Seluruh berkas tersebut wajib harus merupakan berkas asli yang kemudian di scan dalam bentuk pdf dan hasil dari scan tersebut yang kemudian di upload melalui format yang telah di sediakan, seperti terlihat pada gambar di bawah ini.


8. Langkah kedelapan, Apabila seluruh berkas yang diminta telah di upload maka silahkan klik “OK” yang terletak pada bagian bawah ujung sebelah kanan, seperti pada gambar di bawah ini .


9. Langkah ke sembilan, Untuk mengetahui apakah proses pengusulan NUPTK Baru tersebut telah berhasil maka anda dapat melakukan pengecekan dengan cara mengklik menu “NUPTK” dan pilih tulisan “ Status  Penerimaan NUPTK”.


10. Langkah ke sepuluh atau langkah terakhir yaitu apabila sudah terlihat seperti pada gambar di bawah ini, berarti pengajuan NUPTK Baru tersebut telah berhasil dan tinggal menunngu persetujuan dari pihak Dinas kabupaten/provinsi serta persetujuan dari pihak LPMP. Dan apabila seluruh proses pengajuan tersebut telah di setujui oleh DINAS dan LPMP maka NUPTK akan segera di terbitkan.



Berikut ini contoh pengajuan NUPTK yang telah berhasil di terbitkan dengan melakukan seluruh langkah-langkah di atas dan hanya dalam waktu kurang dari 1 minggu NUPTK tersebut berhasil di terbitkan.




Semoga postingan ini dapat menjadi panduan yang bermanfaat bagi anda yang sedang membutuhkan cara agar dapat memiliki NUPTK dengan cepat, dan jangan lupa untuk mencari informasi lainnya di blog IndoINT.blogspot.com yang berhubungan dengan dapodik,perangkat pembelajaran dan informasi pendidikan lainnya.


Sumber http://kherysuryawan.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rumah Makan Padang Berumur 42 Tahun dan Siapakah Yang Gak Mengenal Masakan Padang

RM Padang Berumur 42 Tahun Bukan rumah makan Padang asal-asalan RM Padang Berumur 42 Tahun Bukan rumah makan Padang asal-asalan, RM S...