Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 April 2019

Penambahan Kuota Haji, Menag: Kami Akan All Out

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan Kementerian Agama akan all out untukmerealisasikan penambahan 10 ribu kuota haji yang diberikan kerajaan Arab Saudi pada musim haji tahun ini.
"Kami di Kemenag akan all out untuk merealisasikan penambahan kuota 10 ribu meskipun implikasinya tidak sederhana. Penambahan kuota 10 ribu ini terjadi tatkala pemerintah sudah melakukan persiapan akhir pelaksanaan musim haji tahun ini," kata Menag Lukman dalam sebuah program khusus di salah satu media televisi pada Senin malam (15/04).
Ia menyampaikan, bagi jajaran Kementerian Agama, penambahan kuota ini merupakan sebuah kehormatan. Karena, sejak awal jajaran Kemenag khususnya petugas haji Indonesia telah menyiapkan diri untuk melayani para tamu Allah Dhuyufurrahman.
"Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag dan petugas haji sejak awal pasang niat untuk melayani. Jadi sebenarnya dengan adanya penambahan, sebenarnya ini adalah medan amal bagi kita untuk melayani dengan baik,” sambung Menag.
Penambahan kuota secara mendadak disampaikan Raja Kerajaan Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan di Riyad pada Minggu, (14/04).
Menag mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah kalangan termasuk muasasah yang akan membantu kepada jemaah haji Indonesia di Arab Saudi nantinya. Koordinasi ini dilakukan mengingat muasasah merupakan pihak yang akan berhubungan dengan pelayanan jemaah di tataran implementatif.
"Alhamdulillah mereka sudah tahu ada penambahan kuota. Bahkan penambahan kuota ini telah masuk ke dalam sistem e-Hajj. Karena seluruh sistem pelayanan jemaah haji harus berada pada satu sistem berhasis elektronik yang dikenal dengan e-Hajj," lanjut Menag.
Menag Lukman mengaku sangat bersyukur dan berbahagia mendengar kabar yang sangat baik bahwa Raja Salman menyetujui permintaan umat Islam Indonesia yang sebenarnya memang sudah cukup lama.
"Beberapa waktu lalu permintaan serupa juga dikabulkan oleh Raja Salman. Ini adalah untuk kali kedua Raja Salman menyetujui permintaan kita untuk penambahan kuota. Meskipun dari sisi waktu ini mendesak. Mungkin kalau satu bulan sebelumnya tentu persiapannya lebih panjang, sebab impilkasinya tidak sederhana," jelas Menag.
Terlepas dari itu semua Menag mengajak umat Islam di Indonesia untuk lebih mengedepankan rasa syukur bahwa ini adalah sesuatu yang sangat bermakna dan ini menunjukan betapa pemerintah Arab Saudi itu memberikan posisi yang sangat istimewa bagi Indonesia.
"Meskipun persiapan haji yang dilakukan pemerintah saat ini sudah di ujung dari persiapan akhir. Namun demikian, karena implikasinya tidak sederhana maka kami pemerintah tidak bisa melangkah sendiri dan kami harus mendapat persetujuan dari Komisi VIII DPR RI dan BPKH," tutur Menag.
"Saya sangat optimis dengan komitmen yang ditunjukan oleh DPR apalagi ini adalah aspirasi umat. Kami sudah bermohon agar Komisi VIII DPR segera mengadakan rapat kerja untuk membahas dan menyetujui terkait penambahan kuota haji dan anggaran,” papar Menag.

Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Minggu, 10 Maret 2019

Terakhir 13 Maret, Kemenag Ingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Segera Sertifikasi BPW

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Semoga kesehatan dan keselamatan selalu diberikan kepada kita yang telah sudi berkunjung di blog kami Hanapibani.com 
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengingatkan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk segera menyampaikan salinan sertifikat Biro Perjalanan Wisata (BPW). 
"Kami sudah bersurat ke PPIU,  batas akhir penyerahan sertifikat BPW adalah 13 Maret 2019," tegas Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di Jakarta, Jumat (08/03).
Menurut Arfi Hatim, keharusan PPIU untuk melakukan sertifikasi BPW merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata. 
Kemenag juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. PMA itu mengatur bahwa PPIU yang pada dasarnya merupakan Biro Perjalanan Wisata diberikan waktu setahun untuk mematuhi ketentuan PP tersebut. Sebelum PMA ini terbit, izin PPIU tidak mempersyaratkan keharusan sertifikasi BPW.
“Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan PPIU tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka izin operasionalnya akan dicabut,” tegasnya. 
Arfi juga mengingatkan bahwa sertifikat BPW harus dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Pariwisata yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). 
Semoga kesehatan dan keselamatan selalu diberikan kepada kita yang telah sudi berkunjung d Terakhir 13 Maret, Kemenag Ingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Segera Sertifikasi BPW
"Harus dicatat, sertifikat BPW terkait umrah harus dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Pariwisata yang telah di akreditasi KAN. Sebab,  ada beberapa PPIU yang melakukan sertifikasi kepada Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) yang tidak terakreditasi KAN atau sudah di-suspend oleh KAN. Ini jangan sampai terjadi lagi,” tuturnya.
Kepala Sub Direktorat Perizinan, Akreditasi dan Bina PPIU Ali Zakiyudin menambahkan, sejak diterbitkannya PMA Nomor 8 Tahun 2018,  ketentuan ini telah disosialisasikan kepada para PPIU, baik melalui surat edaran, pertemuan-pertemuan sosialisasi, maupun melalui media sosial. Kemenag juga telah menyosialisasikan hal ini melalui para asoiasi dan forum silaturrahmi PPIU agar ketentuan ini sampai kepada para PPIU. 
“Jadi tidak ada alasan lagi PPIU tidak mengetahui ketentuan ini," tegasnya.
Data Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, sampai saat ini, dari 1.015 PPIU yang terdaftar,  masih ada 421 PPIU yang belum menyampaikan laporan progress sertifikasinya kepada Ditjen PHU. 
“Saya harap mereka memahami surat edaran kami dan bisa segera menyerahkan salinan sertifikat BPW. Ingat,  terakhir 13 Maret,” jelasnya.
"Sertifikat bisa diantar langsung ke Subdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PPIU Kemenag atau email ke umrah@kemenag.go.id atau p.umrah@gmail.com, " tandasnya.

Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Saudi Larang Penggunaan Istilah Wisata Religi untuk Haji dan Umrah

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.


Saudi Larang Penggunaan Istilah Wisata Religi untuk Haji dan Umrah Saudi Larang Penggunaan Istilah Wisata Religi untuk Haji dan Umrah
Jakarta (Kemenag) --- Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru. Penggunaan istilah 'wisata religi' (siyaahah ad-diiniyyah) dilarang untuk penyelenggaraan haji dan umrah. 
"Informasi tentang kebijakan baru ini kami ketahui berdasarkan  surat Muassasah Muthawwif Jemaah Haji Asia Tenggara kepada Ketua Kantor Urusan Haji Indonesia, " terang Konsul Haji atau Staf Teknis Haji KJRI di Jeddah Endang Jumali, Minggu (10/03).
"Sekarang, istilah itu dilarang untuk kegiatan apapun yang terkait dengan haji, umrah, atau ziarah ke Masjid Nabawi," lanjutnya. 
Menurut Endang, surat itu merupakan tindak lanjut dari surat Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi tanggal 2 Jumadil Akhir 1440 H (7 Februari 2019) yang merujuk pada Dekrit Kerajaan. 
"Kami sudah bersurat kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk ikut mensosialisasikan kebijakan baru tersebut, baik kepada Kanwil Kemenag Provinsi, maupun penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus dan umrah," tandasnya. 
Penggunaan istilah "wisata religi" sering ditemui dalam paket-paket penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus. Istilah ini biasanya dikonotasikan dengan kunjungan ke tempat-tempat yang memiliki sejarah dalam dakwah Islam. Wisata ini adakalanya berada di domestik wilayah Saudi, ada juga yang sampai negara-negara timur tengah lainnya yang disatukan dalam paket perjalanan ibadah umrah dan haji khusus. 

Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Rumah Makan Padang Berumur 42 Tahun dan Siapakah Yang Gak Mengenal Masakan Padang

RM Padang Berumur 42 Tahun Bukan rumah makan Padang asal-asalan RM Padang Berumur 42 Tahun Bukan rumah makan Padang asal-asalan, RM S...